Polisi Gagalkan 5 Kg Sabu di Purwodadi, Alarm Narkoba Masuk Desa

Diary Warda
2 Min Read

Polisi Gagalkan 5 Kg Sabu di Purwodadi, Alarm Narkoba Masuk Desa

Diary Warda
2 Min Read

PASURUAN, DIALOGMASA.com — Peredaran narkoba tak lagi hanya mengintai kawasan perkotaan. Fakta ini terungkap setelah Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat lima kilogram di wilayah pedesaan, tepatnya di Desa Lebakrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Rabu (7/1).

Pengungkapan jaringan narkoba berskala nasional tersebut menjadi alarm serius bagi masyarakat, bahwa desa kini mulai menjadi sasaran peredaran barang haram. Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan lima kantong kemasan teh China yang diduga berisi sabu.

Keberhasilan aparat kepolisian tersebut mendapat apresiasi dari Jaringan Masyarakat Anti Narkoba (JAMAN) Indonesia. Apresiasi disampaikan langsung oleh Ketua JAMAN Indonesia, Edy Susanto, kepada Satresnarkoba Polres Pasuruan.

Edy menilai Polres Pasuruan menunjukkan keseriusan dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke tingkat bandar besar. Hal itu dibuktikan dengan penyergapan yang dilakukan beberapa waktu lalu terhadap tersangka SKJ beserta barang bukti dalam jumlah besar.

“Ini bukti nyata perangi narkoba Polres Pasuruan khususnya Satresnarkoba dengan Kasat terbarunya, baru duduk beberapa hari langsung sergap bandar sabu dan barang bukti tidak main-main,” kata Bos Edy, sapaan akrab Edy Susanto, Sabtu (10/1).

Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat kepolisian. Peran keluarga dan lingkungan sekitar dinilai sangat penting, terutama dalam mengenali perubahan perilaku para pengguna narkoba.

“Kita harus bergandengan tangan saling membahu dalam pemberantasan narkoba, kalau polisi saja tidak mampu maka peran keluarga yang utama,” ucapnya.

Edy menambahkan, keberhasilan pengungkapan ini harus diiringi dengan peningkatan dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam pencegahan serta pemberantasan narkoba. Langkah tersebut dinilai penting demi melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.

“Kita semua akan mendukung dan melakukan kerjasama kepada kepolisian untuk berantas narkotika demi generasi emas Indonesia,” pungkasnya.

Sebagai informasi, sepanjang tahun 2025 Polres Pasuruan mencatat capaian signifikan dalam pemberantasan narkotika. Tercatat sebanyak 308 kasus berhasil diungkap dengan 413 tersangka, barang bukti sabu seberat 2.856,51 gram, serta 10.473 butir obat keras berbahaya (okerbaya). (AL/WD)

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×