PASURUAN, DIALOGMASA– Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pasuruan tahun 2025–2029 resmi dibahas dalam rapat paripurna DPRD yang digelar pada Senin (16/6/2025). Dokumen ini menjadi landasan utama arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, dalam sambutannya di hadapan seluruh anggota dewan menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD telah diselaraskan dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025. Perpres tersebut memuat agenda strategis nasional dalam RPJMN serta misi pembangunan Astacita Presiden.
“RPJMD merupakan arah pembangunan Kabupaten Pasuruan yang akan selaras dengan program strategis nasional,” tegas Rusdi. Ia menambahkan bahwa dokumen ini disusun secara cermat dan teliti, berdasarkan kebutuhan riil masyarakat.
Sebanyak 33 program prioritas telah dirancang oleh Bupati dan Wakil Bupati sebagai bentuk konkret dari lima misi pembangunan. Program-program ini mencakup kegiatan fisik maupun non-fisik yang dinilai solutif dan terukur dalam menyelesaikan persoalan publik.

“Tujuan utama dari RPJMD ini adalah agar nilai manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Pasuruan,” jelasnya. Ia juga menyampaikan bahwa strategi penahapan pembangunan telah disiapkan hingga tahun 2030.
Penahapan dimulai pada tahun 2026 dengan fokus pada hilirisasi sektor unggulan dan peningkatan produktivitas daerah. Dilanjutkan pada tahun 2027 dengan peningkatan daya saing melalui peningkatan kualitas sumber daya daerah.
Politikus Partai Gerindra ini menambahkan, pada tahun 2028 pembangunan akan diarahkan pada pertumbuhan ekonomi dan investasi berbasis kolaborasi. Adapun tahun 2029 dan 2030 menjadi masa penguatan kesejahteraan serta konsolidasi menuju akselerasi transformasi Kabupaten Pasuruan.
“Jadi, lima tahapan yang sudah disusun ini bukan rencana terpisah, melainkan satu kesatuan utuh yang akan dilaksanakan secara simultan,” imbuh Bupati. Setiap tahapan memiliki target dan indikator capaian yang terukur dan realistis. (Abi/Wj)