Rudi Hartono Polisikan Sejumlah Media, Tuding Berita Bohong dan Cemarkan Nama Baik

Diary Warda
3 Min Read

Rudi Hartono Polisikan Sejumlah Media, Tuding Berita Bohong dan Cemarkan Nama Baik

Diary Warda
3 Min Read

PASURUAN, DIALOGMASA.com – Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono, resmi melaporkan sejumlah media nasional ke Polres Pasuruan pada Kamis (10/7/2025). Langkah ini diambil setelah dirinya diberitakan secara masif terkait dugaan keterlibatan dalam perkara dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022.

Rudi mengaku kecewa dan merasa dirugikan atas pemberitaan yang menurutnya tidak akurat dan merusak reputasi pribadinya. Ia menegaskan, tidak pernah menerima surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagaimana yang disebut dalam beberapa media.

“Informasi itu tidak benar, hoaks, menyesatkan, dan mencemarkan nama baik saya. Saya tidak pernah dipanggil KPK, tidak pernah dikonfirmasi, dan sama sekali tidak tahu-menahu soal dana hibah,” tegas Rudi saat ditemui usai melapor di Polres Pasuruan.

Lebih lanjut, ia juga menyayangkan penyebaran identitas dan fotonya dalam pemberitaan yang dianggap tendensius dan tanpa konfirmasi terlebih dahulu.

“Ini sudah masuk kategori pembunuhan karakter. Keluarga saya terguncang karena berita ini. Makanya saya datang ke Polres untuk membuat pengaduan resmi,” ujarnya.

Rudi menyampaikan bahwa pelaporan ini dilakukan atas dugaan pencemaran nama baik dan pemberitaan bohong. Ia juga berencana mengadukan hal ini ke Dewan Pers di Jakarta pada akhir bulan.

“Ini bukan sekadar soal hak jawab. Karena jejak digital tidak bisa dihapus, saya ingin ada koreksi atau pembenahan dari media yang bersangkutan agar tidak terus merugikan saya dan keluarga,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menyatakan keberatannya atas isi pemberitaan yang menyebut adanya pemanggilan anggota DPRD oleh KPK. Menurutnya, hingga saat ini tidak ada surat resmi dari KPK yang masuk ke sekretariat dewan.

“Kami sudah cek ke sekretariat DPRD, dan tidak ada surat pemanggilan dari KPK. Kami juga sudah koordinasi dengan perwakilan KPK di Jawa Timur, dan informasi itu tidak benar,” tegas Samsul.

Politisi PKB asal Desa Bulusari tersebut juga meminta media yang telah menayangkan berita tersebut untuk memberikan hak jawab secara proporsional dan melakukan koreksi apabila ditemukan kesalahan faktual.

“Kami mendukung upaya pemberantasan korupsi. Tapi media juga harus menjunjung tinggi prinsip keberimbangan dan akurasi. Jangan sampai merusak nama baik pribadi dan lembaga,” pungkasnya. (Abi/Wj)

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×