KOTA PASURUAN, DIALOGMASA.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pasuruan menertibkan dua unit gerobak yang ditinggalkan pedagang di tepi jalan setelah berjualan. Penertiban dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Untung Surapati dan Jalan dr. Wahidin Selatan, Pasuruan.
Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasie Terantib) Satpol PP Kota Pasuruan, Hari Purwanto, menjelaskan bahwa gerobak tersebut ditertibkan karena dibiarkan di pinggir jalan setelah digunakan untuk berjualan.
“Gerobak berada di Jalan Untung Surapati. Itu dikarenakan habis jualan tidak dibawa pulang, ditaruh di pinggir jalan,” ujarnya, Rabu (29/10/2025).

Menurutnya, penertiban dilakukan karena area tersebut wajib steril dari aktivitas pedagang kaki lima (PKL), terutama pada pagi hari.
“Kalau yang ini di Jalan dr. Wahidin Selatan. Karena berjualan pagi hari, sedangkan di situ harus steril dari PKL,” tambah Hari.
Ia menegaskan bahwa pihak Satpol PP sebelumnya telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang mengenai larangan berjualan di area tersebut. Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut dari aturan yang sudah diberlakukan dan telah disosialisasikan sebelumnya. (FZ/WD)

