PASURUAN (dialogmasa.com) – Tampak pengurus DPC PKB Kabupaten Pasuruan mulai dari ketua DPC PKB, Neng hendun atau Hindun Anisa, Bapak Sudiono Fauzan serta pengurus PKB lainnya mendatangi mapolres Pasuruan, kamis (08/08/24).
Diketahui bahwa kedatangan mereka ke mapolres Pasuruan untuk melakukan pelaporan kepada mantan sekjen PKB yang diduga melakukan fitnah kepada PKB.
Hindun Anisah, Ketua DPC PKB Kabupaten Pasuruan mengamini bahwa kedatangan mereka untuk melaporkan Muhammad Lukman Edi atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik partai.
“Yang kita laporan saudara Muhammad Lukman Edi atas tuduhan Penceramah nama baik terhadap PKB,” terang Neng Hindun kepada media.
“Kata kata ini bukan sekedar mengolok olok tapi menyerang kehormatan dan menuduh yang tidak berdasar,” imbuh Hindun.
Ia melanjutkan keteranganya, “Misal tentang tata kelola keuangan yang tidak transparan dan tidak teratur, kita bisa tanya kepada bendahara, bisa di cek apakah selama ini tidak transparan, salah satu.”
Tuduhan ini menurut Neng Hindun kepada partai PKB yang artinya seluruh jenjang. Karena yang bersangkutan atau terlapor tidak menyebutkan jenjang tertentu sehingga ia dan seluruh anggota DPC juga merasakan sebagai pihak yang tertuduh oleh terlapor.
“Yang di tuduh PKB semua, tidak menyebutkan jenjang, jadi karena dia menyebutkan maka kami yang di DPC juga merasakan itu,” tegasnya menutup sesi wawancara bersama media.
Untuk diketahui bahwa sebelumnya DPC PKB di kota dan kabupaten lain juga melakukan pelaporan ke mapolres di tempatnya masing-masing, terkait ujaran yang diduga fitnah dari mantan sekjen PKB kepada PKB. (Al/WD).