PASURUAN (dialogmasa.com) – Rekonstruksi Jembatan Dusun Kajang, Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol tahun 2024 akan dilakukan perbaikan oleh Pemkab Pasuruan. Hal ini disebabkan kondisi jembatan yang tidak layak untuk aktivitas masyarakat sekitar serta arus transportasi, karena lebar jembatan tidak ideal. Untuk itu, Pemkab Pasuruan melakukan perbaikan dengan anggaran Rp 87,057 juta dari APBD.
Pekerjaan jembatan tersebut ditangani oleh CV Rizal, nomor kontrak 00.3.2/PPK/III.03.154/PL/424.073/2024 tanggal 17 September, dengan waktu pengerjaan 60 hari kalender. Namun, konsultan pengawas tidak dicantumkan.
Kepala Desa Kepulungan, Didik Hartono, yang dikonfirmasi menjelaskan bahwa pembangunan jembatan penghubung tersebut sudah mulai dikerjakan oleh rekanan sejak beberapa hari yang lalu. “Kami, atas nama desa, mengucapkan terima kasih. Usulan rehabilitasi jembatan kami sudah dibangun oleh Pemkab Pasuruan melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi,” tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa usulan titik pembangunan jembatan awalnya bukan di lokasi jembatan yang sedang dibangun saat ini. Namun, saat survei oleh dinas teknis dan konsultan, titiknya dialihkan dengan alasan teknis. “Saya kurang paham mengapa titiknya dialihkan, tapi prinsipnya warga sangat senang dengan adanya pembangunan jembatan. Untuk detailnya, mengenai alasan pemindahan titik tersebut, silakan ditanyakan langsung kepada konsultan dan pemborongnya,” tambahnya.
Pengalihan titik pembangunan jembatan juga diakui oleh Fahrudin Salim, Sekretaris Desa Kepulungan. Ia menjelaskan bahwa usulan awal pembangunan jembatan titiknya memang bukan merupakan aset jalan kabupaten, melainkan jalan lingkungan/dusun. Oleh karena itu, Dinas bersama konsultan tidak berani melaksanakan pembangunan di sana.
“Saat dicek di peta ‘carry maps’, titik koordinat jembatan tersebut masuk dalam peta jalan lingkungan/jalan dusun. Aturannya, anggaran APBD tidak diperkenankan untuk membangun di luar aset daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengalihan lokasi juga sudah ada persetujuan dari pengusul serta dilengkapi berita acara persetujuan dari pihak desa. Anggaran yang disiapkan adalah Rp 87,057 juta dengan pekerjaan fisik jembatan. Berdasarkan perhitungan teknis, kemungkinan ada kelebihan volume, maka akan dilakukan opname ulang. Sisa anggaran nantinya akan dialihkan ke titik lain setelah pekerjaan utama selesai.
“Itu informasi yang saya terima. Untuk detailnya, coba tanyakan langsung ke konsultan atau dinas terkait,” bebernya.
Hingga berita ini diturunkan, Dialog Massa belum mendapat konfirmasi dari pihak pelaksana atau penanggung jawab di lapangan. Pasalnya, informasi yang diterima menyebutkan bahwa pengerjaan jembatan dilakukan oleh pihak lain dengan menggunakan bendera CV Rizal. (abi/wj)