Soal Konflik Yayasan dengan Lembaga Madin, Disepakati Penyerahan Bantuan CSR Avalan Tak Lewat Yayasan

Diary Warda
3 Min Read

Soal Konflik Yayasan dengan Lembaga Madin, Disepakati Penyerahan Bantuan CSR Avalan Tak Lewat Yayasan

Diary Warda
3 Min Read

PASURUAN (dialogmasa.com) – Konflik Yayasan Irsyadul Mubtadiin, yang beralamat di Dusun Babatan, Desa Bakalan, Purwosari, saat ini masih berproses di meja hijau terkait upaya penghentian pembangunan TK oleh warga setempat. Namun, mulai ada titik temu setelah pihak Muspika Kecamatan Purwosari mengundang pihak-pihak terkait, seperti pengurus Madin Irsyadul Mubtadiin, tokoh masyarakat, BPD, dan kepala desa dalam pertemuan yang digelar di aula kantor kecamatan pada Jumat (07/02) siang pukul 13.00 WIB.

Sementara itu, pihak yayasan tidak dapat menghadiri undangan pertemuan tersebut. Mereka melayangkan surat yang berisi pernyataan bahwa perkara tersebut masih dalam proses mediasi di Pengadilan Negeri Bangil.

Suasana rapat pertemuan yang dipimpin oleh Camat Purwosari, Abdul Munif, sempat sedikit memanas. Banyak pertanyaan disampaikan terkait anggaran CSR Hafalan dari PT MJP Pharma yang belum disalurkan ke Madin selama setahun dan proses penyalurannya yang harus melalui yayasan. Selain itu, ada juga pertanyaan mengenai pembangunan TK yang dinilai tidak melalui musyawarah dusun (musdus) dan musyawarah desa (musdes).

Kepala Desa Bakalan, Ahmad Abdulloh, di depan puluhan warga yang hadir dalam pertemuan tersebut, menjelaskan bahwa pihak desa telah berupaya melakukan penyelesaian dengan kedua belah pihak, yakni ketua yayasan dan pengurus Madin. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

“Upaya menyelesaikan sudah dilakukan, dan kita berharap pengelolaan dana CSR Hafalan kembali seperti dulu, yaitu penyaluran bantuan langsung ke Madin, tidak melalui yayasan,” jelasnya singkat.

Terpisah, Camat Purwosari, Abdul Munif, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, menjelaskan bahwa hasil kesepakatan rapat antara pengurus Madin, kepala desa, dan BPD, yang disaksikan oleh Muspika, menyepakati bahwa penyaluran CSR Hafalan dari perusahaan dikembalikan seperti semula. Artinya, uang yang dikelola oleh BUMDes akan disalurkan langsung ke lembaga Madin tanpa melalui yayasan.

“Dari keterangan Pak Kades yang ikut rapat, dulu penyalurannya memang seperti itu sebelum ada yayasan untuk dua lembaga pendidikan yang ada di dusun,” jelasnya.

Saat disinggung mengenai ketidakhadiran pengurus yayasan dalam rapat mediasi, mantan Camat Kraton ini menuturkan bahwa alasan ketidakhadiran mereka sesuai dengan surat yang diterima, yakni karena masalah ini telah dilaporkan dan sedang ditangani di Pengadilan Negeri Bangil.

“Alasannya karena masalah ini telah dilaporkan dan sudah ditangani Pengadilan Negeri Bangil, jadi biar ditangani di sana,” imbuhnya.

Terpisah, Tatok, kuasa hukum Yayasan Irsyadul Mubtadiin, yang dikonfirmasi melalui selulernya, belum memberikan jawaban meskipun ponselnya terdengar aktif.

(Abi/Wj)

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×