PASURUAN (dialogmasa.com) – Rapat kerja Komisi 2 DPRD dengan Disperindag, Kepala UPT Mantri Pasar Gempol yang dilaksanakan di Gedung DPRD pada hari Kamis, tanggal 13 Februari siang kemarin, dengan agenda menindaklanjuti hasil sidang ke Pasar Plaza Gempol, menghasilkan sejumlah catatan yang harus segera dibenahi guna peningkatan pelayanan kepada pedagang dan mengantisipasi kesalahan pencatatan administrasi guna memproteksi dugaan kebocoran retribusi.
Sekretaris Komisi 2 DPRD Kota Pasuruan, Arifin S.Sos, yang dikonfirmasi, mengatakan bahwa pada prinsipnya, rapat kerja yang dilaksanakan dengan Disperindag merupakan tindak lanjut dari video yang dilakukan kemarin. Ia memberikan sejumlah catatan kepada Disperindag, di antaranya retribusi disesuaikan dengan Perbup 34 Tahun 2023, dan pedagang pasar menggunakan buku pintar yang sudah disiapkan oleh BKPPD untuk pencatatan retribusi.
Disperindag akan memfasilitasi penyediaan tenda bagi pedagang sayur karena mereka sudah membayar retribusi. “Kami juga mau membuat catatan adanya jual beli lapak supaya diterbitkan kembali juga retribusi ponten yang dipihak ketigakan, juga lapak yang habis masa kontraknya agar dilakukan evaluasi lagi,” jelas politisi PDI-P ini.
Terpisah, Ketua Komisi 2 DPRD, Agus Setya Wardhana, meminta kepada Disperindag untuk melakukan perbaikan manajemen SDM Pasar Gempol dan juga seluruh pasar daerah di Kabupaten. Salah satu contohnya adalah adanya inovasi dari Kepala Dinas dalam penataan dan pengelasan agar bisa menarik para pengunjung untuk membeli dan melakukan transaksi.
“Kesan pertama orang ke pasar itu senang, selama ini pemandangannya kan di depan Pasar Gempol itu kumuh. Imbasnya, orang mau mampir jadi malas. Masa bangunannya megah, tapi manajemennya seperti itu?” beber politisi Gerindra ini.
Dia menambahkan, “Kalaupun anggaran digelontorkan untuk pembangunan pasar-pasar daerah, tetapi tidak diimbangi dengan inovasi dan manajemen yang baik dari pihak pemangku kebijakan, maka kita pesimis pasar akan maju dan bisa mendongkrak PAD yang diharapkan oleh pemerintah daerah.”
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Disperindag, Diana Lukita, belum bisa dikonfirmasi. Saya telah menghubungi melalui WhatsApp, namun yang bersangkutan juga belum membalas. (Abi/Wj)