PASURUAN, DIALOGMASA.com – Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu (AJPB) menggelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Pasuruan untuk menyoroti kualitas makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (11/3/2026).
Dalam audiensi tersebut, AJPB menyampaikan adanya sejumlah informasi di Kabupaten Pasuruan terkait kualitas makanan MBG yang dinilai tidak sesuai standar.
AJPB meminta kepada koordinator Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap penyedia makanan yang terbukti melanggar.
“Kami meminta kepada pihak koordinator SPPG, Mbak Aisyah, untuk segera melakukan pemutusan kerja kepada SPPG yang ketahuan nakal, salah satunya yang ada di Bangil dan yang ada di Cendono, Purwosari,” ujar Ketua AJPB, Hendrik dalam audiensi tersebut.
Selain itu, AJPB juga meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan segera mengeluarkan surat edaran kepada sekolah-sekolah agar berani menolak menu MBG yang tidak sesuai standar.
Menurut AJPB, langkah tersebut penting untuk memastikan kualitas makanan yang diberikan kepada siswa tetap terjaga dan sesuai dengan tujuan program MBG.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Komisi IV dari Fraksi PKB, Helmi Sudiono, mengaku terkejut dengan informasi yang disampaikan dalam forum audiensi tersebut.
“Saya kaget dalam penuturan tadi bahwa dinas tidak terlibat dalam urusan MBG,” kata Helmi.
Ia juga menyoroti sistem pengawasan program tersebut, terutama terkait jumlah koordinator SPPG yang dinilai tidak sebanding dengan luas wilayah yang harus dipantau.
“Lebih dari itu, koordinator SPPG ternyata cuma satu untuk meng-cover area yang luas. Ini bagaimana pantaunya jika begini,” ungkapnya.
Helmi berharap persoalan tersebut segera mendapatkan perhatian serius dari pihak terkait agar tidak terus berulang.
“Saya harap segera ada perbaikan langsung, jangan hanya janji untuk evaluasi. Jangan setiap ada kejadian baru mau evaluasi, tapi cegah dan segera ada tindakan nyata,” tegasnya.
Komisi IV DPRD mendorong agar pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat perhatian serius, khususnya dalam hal pengawasan menu oleh satgas di lapangan. Selain itu, program tersebut juga diharapkan mampu melibatkan pelaku UMKM serta membuka peluang kerja bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Pelaksanaan MBG ini harus benar-benar diawasi, terutama oleh satgas terkait menu yang diberikan kepada penerima. Jika di lapangan ada yang tidak sesuai dengan ketentuan dari pusat, maka yayasan juga harus turun langsung untuk memastikan pelaksanaannya berjalan baik,” tambahnya.
“Kami juga berharap pedagang UMKM bisa diberi ruang agar program ini turut membantu memperbaiki ekonomi masyarakat. Untuk tenaga kerja, kalau bisa tidak hanya diprioritaskan bagi warga ring 1 dan ring 2 saja, tetapi juga bagi kepala keluarga, khususnya laki-laki yang sebelumnya terkena PHK dari perusahaan,” pungkasnya. (AL/WD)

