Pasuruan (dialogmasa.com) – Bagi masyarakat pengguna jalan, baik roda dua maupun roda empat, yang melintasi rel kereta api Cangkring Malang dan wilayah Kecamatan Beji, harus waspada. Pasalnya, palang pintu yang sudah dibangun pada tahun 2024 lalu belum difungsikan, sehingga sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Dari pantauan di lapangan, ada relawan penyeberangan yang bersiaga di dekat palang pintu, membantu para pengguna jalan yang melintas di rel kereta api Cangkring saat kereta melintas agar mereka berhenti. Dengan adanya relawan penyeberangan tersebut, masyarakat merasa terbantu.
“Palang pintu sudah dibangun tahun 2024 dan juga ada yang menjaganya, tapi kok sampai sekarang belum bisa difungsikan? Nunggu sampai kapan?” tutur salah satu pengguna jalan.
Kepala Dinas Perhubungan, Eka Wara B, yang didampingi Kabid Lalu Lintas, M. Yasin, mengatakan bahwa palang pintu di Cangkring Malang bukan milik Dinas Perhubungan, melainkan milik Kementerian Perhubungan Pusat, yang membangun fasilitas tersebut.
“Itu milik kementerian. Mereka yang membangun, dan sampai sekarang belum diserahkan kepada Pemkab. Kami sudah bersurat dua kali kepada kementerian,” jawabnya.
Yasin menambahkan bahwa Dinas Perhubungan, pada prinsipnya, siap membantu pengoperasian palang pintu tersebut dengan menyiagakan petugas jaga yang akan ditempatkan sejak 1 Desember 2024. Namun, karena aset tersebut belum diserahkan ke daerah, pihaknya kesulitan untuk melakukan operasional.
Ada tiga palang pintu rel kereta api yang dibangun oleh kementerian, yakni di Yonkav, Cangkring Malang Kecamatan Beji, dan Sedarum Kecamatan Nguling.
(Abi/Wj)