ARTIKEL (dialogmasa.com) – Banjir tahunan setiap musim penghujan selalu terjadi di Kabupaten Pasuruan.
Komunikasi intens antara Pemkab Pasuruan dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) sangat diperlukan.
Dari sekian banyak banjir yang melanda permukiman warga serta jalan penghubung antar kota maupun antar kecamatan, penyebab utamanya adalah sungai yang tidak lagi mampu menampung debit air.
Pemkab Pasuruan dan BBWS jangan saling lempar kewenangan. Lakukan langkah konkret, bukan hanya beretorika semata!
Hal yang sama juga terjadi di daerah resapan air (pegunungan), yang kini telah gundul akibat berubah fungsi menjadi lahan bernilai ekonomis, seperti Galian C. Pihak terkait dengan mudahnya mengeluarkan izin tambang galian C—asal membayar pajak yang ditentukan, izin pun keluar.
Belum lagi oknum APH dan LSM yang menjadi “backing soda” bagi pelaku tambang galian ilegal, sehingga kerusakan alam semakin parah. Mereka hanya berpikir tentang profit perusahaan tanpa memikirkan dampaknya bagi masyarakat.
Di era kepemimpinan Presiden Bapak Prabowo Subianto dan Mas Rusdi, Bupati Pasuruan, kami berharap ada regulasi yang jelas dan tepat untuk mengatasi persoalan ini.
“Ojo mung korban banjir diwenehi sego bungkus & bantuan makanan siap saji….
Akar permasalahan dipetani & digolekno solusi….”