Tak Semua Usulan Komisi Masuk P-APBD, Ketua DPRD: Harus Ikuti Mekanisme

gayuh
3 Min Read

Tak Semua Usulan Komisi Masuk P-APBD, Ketua DPRD: Harus Ikuti Mekanisme

gayuh
3 Min Read

PASURUAN, DIALOGMASA.com –
Rapat paripurna pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Pasuruan Tahun 2025 telah digelar pada Senin (28/07). Melalui juru bicara masing-masing, seluruh komisi DPRD sepakat menyetujui rancangan P-APBD menjadi peraturan daerah (perda).

Meski demikian, tidak semua usulan dari komisi-komisi dapat diakomodir dalam P-APBD tersebut. Sejumlah usulan hanya dicatat sebagai masukan dan tidak tertuang dalam anggaran, dengan alasan keterbatasan fiskal daerah.

Ketua DPRD: Harus Sesuai Prosedur dan Regulasi

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Syamsul Hidayat, menegaskan bahwa proses pengusulan program harus mengikuti mekanisme yang ditetapkan, mulai dari RKPD, kemudian KUA-PPAS, hingga pembahasan di APBD.

“Usulan tidak bisa muncul mendadak saat pembahasan. Harus masuk di RKPD dulu, kemudian dirangka di KUA-PPAS, baru dibahas. Kalau ada program baru yang muncul tiba-tiba, ya tidak bisa serta-merta dimasukkan,” jelas politisi PKB asal Bulusari ini.

Syamsul menambahkan, setelah diverifikasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), banyak usulan yang dianggap baru oleh komisi ternyata adalah usulan lama dari OPD yang belum terakomodir dalam APBD sebelumnya.

Contoh Usulan Lama dan Klarifikasi Anggaran

Beberapa contoh usulan yang tidak terakomodir antara lain:

Komisi IV: Usulan anggaran Rp16 miliar untuk RSUD dan Rp24 miliar untuk RSUD Grati. Setelah diverifikasi, itu adalah usulan lama dari OPD, bukan baru dari komisi.

Tambahan UHC (Universal Health Coverage): Usulan awal Rp8,6 miliar, namun kebutuhan aktual hanya sekitar Rp4 miliar untuk menutup pelayanan hingga akhir Desember.

Komisi II: Usulan pembuatan kanopi di Plasa Pasar Gempol senilai Rp1 miliar. Tidak masuk RKPD maupun KUA-PPAS, sehingga tidak bisa diakomodir. Disarankan untuk diajukan kembali pada RKPD 2026.

Usulan RPH di Grati dan Purwosari: Akan diverifikasi lebih lanjut untuk diprioritaskan pada tahun anggaran berikutnya.

Dispora: Usulan tambahan anggaran Rp5,6 miliar untuk pembinaan atlet yang dinilai perlu sebagai bentuk penghargaan atas prestasi mereka. Banyak atlet Pasuruan pindah ke daerah lain karena perhatian minim.

Usulan Komisi I Diupayakan Masuk

Sementara itu, usulan Komisi I berupa tambahan anggaran Rp50 juta per kecamatan untuk menunjang pelayanan publik akan diperjuangkan masuk dalam P-APBD 2025. Ketua DPRD mengatakan bahwa para camat telah menyampaikan kebutuhan anggaran tersebut demi menunjang layanan dasar.

“Saya sudah konfirmasi ke para camat, dan mereka mengakui kebutuhan dana itu sangat mendesak. Maka kita upayakan masuk di P-APBD tahun ini,” ujarnya.

Peringatan Tegas bagi Semua Pihak

Syamsul yang juga Ketua Badan Anggaran menegaskan bahwa semua pihak — baik anggota dewan, kepala OPD, maupun Bupati — harus patuh pada prosedur pengusulan program. Ia menolak jika ada program yang dipaksakan masuk tanpa dasar perencanaan yang jelas.

“Jangan main-main. Kalau dipaksakan masuk tanpa dasar RKPD dan KUA-PPAS, risikonya berat. Saya pun sebagai Ketua Banggar bisa kena sanksi,” tegasnya.

(Abi/Wj)

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×