Tiga Partai Politik Resmi Dukung Gus Mujib-Ning Wardah di Pilkada Pasuruan

Mukhamad Jaffar Sodik
2 Min Read

Tiga Partai Politik Resmi Dukung Gus Mujib-Ning Wardah di Pilkada Pasuruan

Mukhamad Jaffar Sodik
2 Min Read

PASURUAN (dialogmasa.com) – Tiga partai politik di Kabupaten Pasuruan, yaitu Partai NasDem, PDIP, dan PKB, secara resmi memberikan dukungan kepada pasangan calon Mujib Imron-Wardah Nafisah, yang dikenal dengan akronim MUDAH, pada Pilkada Pasuruan.

Pengumuman ini dilakukan pada Selasa 27 Agustus 2024, melengkapi rekomendasi yang sebelumnya telah diberikan oleh PPP dan Partai Golkar.

Dukungan dari Partai NasDem diserahkan langsung kepada Gus Mujib dan Ning Wardah di Kantor DPP Partai NasDem di Jakarta. Sementara itu, Sekretaris DPD PDIP Jawa Timur, Untari Bisowarno, menyerahkan rekomendasi partainya melalui Ketua DPC PDIP Kabupaten Pasuruan, Andri Wahyudi.

Plh Ketua DPC PKB Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, menyatakan bahwa dukungan dari PKB semakin melengkapi dukungan kepada pasangan MUDAH. Dokumen B1-KWK dari PKB diserahkan oleh Ketua Desk Pilkada DPP PKB, Gus Abdul Halim Iskandar, di kantor DPP PKB.

“Ini menjawab keraguan sebagian pihak tentang ke mana rekom PKB akan berlabuh. Bismillah, pasangan MUDAH akan menang dengan mudah,” kata Sudiono.

Gus Abdul Halim Iskandar menambahkan bahwa rekomendasi dari PKB sebenarnya telah diteken pada 18 Agustus lalu, namun baru diserahkan pada waktu yang dianggap tepat. “Partai tidak perlu tergesa-gesa. Yang penting pasangan ini harus memenangkan pilkada di Kabupaten Pasuruan,” ujar Halim.

Ia juga mengajak semua komponen Nahdlatul Ulama (NU), termasuk kader dan simpatisan NU, untuk memenangkan pasangan MUDAH. Halim mengingatkan para pengurus dan fraksi PKB di DPRD agar bekerja maksimal untuk memenangkan paslon ini. “Kalau sampai saya menemukan ada fraksi yang tidak bekerja maksimal untuk pasangan ini, mereka akan menghadapi risiko politiknya,” tegas Halim. (Al/WD)

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×