Tiga Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Pasuruan

admin
1 Min Read

Tiga Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Pasuruan

admin
1 Min Read

PASURUAN (dialogmasa.com) – Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil menangkap tiga pengedar sabu-sabu di Kabupaten Pasuruan. Penangkapan dilakukan oleh tim yang dipimpin oleh Iptu Agus Yulianto.

Ketiga pelaku yang ditangkap adalah MT (51) dari Dusun Klataan, Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen; TH (30) dari Dusun Dukuh Wetan, Desa Sumberrejo, Kecamatan Winongan; dan SL (53) dari Dusun Klotoan, Desa Kebunrejo, Kecamatan Grati.

MT ditangkap pada Kamis (01/08/2024) di rumahnya di Dusun Klataan. TH dan SL ditangkap di rumah TH di Dusun Dukuh Tengah pada Jumat (02/08/2024).

Dari MT, polisi menemukan:

15 kantong plastik kecil berisi sabu-sabu seberat 5,13 gram

1 dompet kecil merah

1 sendok skrop plastik

2 bendel plastik klip

Dari TH, ditemukan:

1 kantong plastik sabu-sabu seberat 0,56 gram

1 HP OPPO warna biru

Dari SL, ditemukan:

7 kantong plastik sabu-sabu seberat 6,15 gram

1 timbangan elektrik putih

1 bendel plastik klip kosong

1 scrop dari sedotan

1 dompet kecil kuning

Uang tunai Rp 5.000.000

1 HP OPPO warna biru

Ketiga pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Ali/WJ)

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×