TPG Gaji 13–14 Guru PAI Tak Cair, DPRD Akan Konsultasi ke Kemenag RI

Diary Warda
3 Min Read

TPG Gaji 13–14 Guru PAI Tak Cair, DPRD Akan Konsultasi ke Kemenag RI

Diary Warda
3 Min Read

PASURUAN (dialogmasa.com) – Ratusan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang bertugas di wilayah Kabupaten Pasuruan mulai resah. Penyebabnya adalah TPG (Tunjangan Profesi Guru) sejak setahun lalu tak kunjung cair. Padahal, tugas sebagai abdi negara sudah dilakukan, tetapi hak-hak normatif belum diterima.

Untuk diketahui, tahun lalu Tunjangan Profesi Guru (TPG) Gaji 13 dan Gaji 14 mereka tak kunjung dibayarkan oleh lembaga yang menaunginya. Realitas tersebut diketahui saat perwakilan guru PAI melakukan audiensi ke Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, kemarin (21/4).

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, Tri Agus Budiharto, mengungkapkan total ada 469 guru yang memang belum menerima TPG. Mereka mengajar di jenjang pendidikan TK hingga SMP. Jika dikomparasikan, nominal tunjangan tersebut setara dengan tunjangan kinerja PNS di daerah. Hanya saja, selama ini diberikan oleh Kementerian Agama.

“Kalau proses rekrutmen dan gaji ikut pemerintah daerah, tetapi pembinaan dan tunjangan guru PAI selama ini di bawah Kemenag,” kata Tri Agus.

Akan tetapi, selama setahun terakhir tunjangan tersebut tak kunjung diterima para guru. Penyebabnya, Kementerian Agama tiba-tiba melimpahkan pembayaran tunjangan itu ke pemerintah daerah. Kebijakan itu dituangkan dalam surat edaran yang belum lama ini diterbitkan.

“Faktornya adalah dampak dari pelimpahan itu. Sampai saat ini juga belum ada pencairan,” kata dia.

Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Andri Wahyudi, memahami alasan pemerintah daerah tidak serta-merta menganggarkan tunjangan tersebut. Sebab, alur penganggaran harus memiliki dasar yang jelas. Sementara itu, Kemenag tiba-tiba saja melimpahkan kewenangan tersebut.

“Tentu daerah juga tidak bisa memaksakan. Penganggaran itu kan ada alurnya. Apalagi kondisi kita sekarang lagi efisiensi,” kata Andri.

Politisi PDI-P ini akan berupaya mengurai permasalahan tersebut. Karena Andri meyakini persoalan itu tidak hanya dirasakan guru PAI di Kabupaten Pasuruan, tapi mungkin juga di semua daerah. Karena kebijakan tersebut diambil oleh institusi setingkat kementerian.

“Walaupun kalau melihat kebutuhan anggarannya relatif kecil ya, Rp1,5 miliar. Tapi saya rasa bukan soal nominal, tapi bagaimana masalah ini diselesaikan tanpa menabrak regulasi apa pun,” kata legislator PDIP itu.

Karena itu, Andri mengagendakan konsultasi dengan DPR RI dan Kementerian Agama RI agar persoalan itu segera teratasi. Paling tidak, dengan begitu ada kepastian bagi ratusan guru PAI di daerah.

“Karena bagaimanapun itu kan hak mereka,” tandasnya. (Abi/Wj)

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×