Wabup: Alokasi Anggaran Belanja Diprioritaskan bagi Kebutuhan Masyarakat

Diary Warda
2 Min Read

Wabup: Alokasi Anggaran Belanja Diprioritaskan bagi Kebutuhan Masyarakat

Diary Warda
2 Min Read

PASURUAN (dialogmasa.com) – Tak stabilnya penerimaan anggaran pendapatan daerah, khususnya yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat ke daerah, menuntut Pemkab Pasuruan harus pandai-pandai dalam melakukan pembiayaan dari sumber lain serta potensi yang dimiliki, artinya kemampuan daerah untuk menghasilkan pendapatan sendiri, seperti pajak daerah, retribusi, dan sumber daya alam.

Keinginan tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Pasuruan, HM Shobih Asrori, saat menyampaikan proyeksi keuangan dan arah pembangunan Kabupaten Pasuruan lima tahun ke depan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di Kantor Bupati Pasuruan, kemarin (30/4).

Politisi kawasan ini menjelaskan, penurunan signifikan proyeksi pendapatan daerah setelah tahun 2025 adalah tidak dimasukkannya Dana Alokasi Khusus (DAK) sebagai sumber pendapatan daerah.

Kondisi tersebut akan menjadi perhatian utama daerah dalam merancang belanja di tahun berikutnya. Menyikapi proyeksi pendapatan yang lebih konservatif, maka kebijakan belanja daerah akan dititikberatkan pada tiga hal utama. Pertama, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), enam urusan pemerintahan wajib pelayanan dasar, serta program mandatory dari pemerintah pusat.

Kedua, pelaksanaan prioritas pembangunan daerah yang mencakup visi, misi, dan 33 program prioritas Bupati dan Wakil Bupati. Ketiga, pemenuhan belanja urusan pemerintahan wajib non-pelayanan dasar dan pilihan. Gus Shobih mengakui bahwa meskipun proyeksi pendapatan daerah terlihat besar, alokasi untuk pembangunan tidaklah sebebas yang dibayangkan.

Selain itu, pendapatan tak hanya diutamakan untuk kegiatan pembangunan sebagaimana yang dibutuhkan. Ada sejumlah pengeluaran pembiayaan wajib yang harus dipenuhi, seperti gaji pegawai, bagi hasil ke desa, dan dana kelurahan.

Tingkat ketergantungan Kabupaten Pasuruan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat masih tinggi, di atas 70 persen, dengan rasio kemandirian keuangan daerah yang berada pada kategori sedang. Maka upaya yang harus dilakukan untuk peningkatan PAD adalah dengan cara optimalisasi pemanfaatan aset daerah serta peningkatan penerimaan pajak dan retribusi daerah.

Ada juga alternatif pembiayaan pembangunan melalui mengoptimalkan program CSR/TJSL, skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), atau pinjaman daerah. Lebih lanjut. (abi/wj)

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×