Wabup Pasuruan Kukuhkan Dewan Pesantren, Dorong Sinergi Pendidikan dan Pemberdayaan Umat

Diary Warda
2 Min Read

Wabup Pasuruan Kukuhkan Dewan Pesantren, Dorong Sinergi Pendidikan dan Pemberdayaan Umat

Diary Warda
2 Min Read

PASURUAN, DIALOGMASA.com — Bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional, Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengukuhkan Dewan Pesantren (DP) masa bakti 2025–2030 sebagai bentuk komitmen untuk memajukan pendidikan pesantren di daerah.

Pengukuhan dilakukan oleh Wakil Bupati Pasuruan KH Shobih Asrori di Auditorium Mpu Sindok, Kompleks Kantor Bupati Pasuruan, pada Selasa (28/10/2025).
Susunan pengurus Dewan Pesantren yang baru terdiri dari KH Tantowie Abdullah Siradj (Ketua) dari Pondok Pesantren Sidogiri, Dr Akhmad Fauzi Hamzah (Wakil Ketua), Dr Mokhammad Ainul Yakin (Sekretaris), Mochammad Fahmin Nabil (Bendahara), serta tiga anggota: M. Faidlus Syukri, Mokhammad Rofiq, dan Nur Khotib.

Dalam sambutannya, Gus Shobih menjelaskan bahwa pembentukan Dewan Pesantren bertujuan memfasilitasi berbagai kegiatan dan program yang memperkuat peran pesantren sebagai pusat pendidikan karakter, dakwah, dan pemberdayaan ekonomi umat.

“Pemkab Pasuruan pada peringatan Hari Santri tahun ini memberikan kado istimewa bagi dunia pesantren, yakni terbentuknya Dewan Pesantren,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberadaan Dewan Pesantren memiliki dasar hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, yang menegaskan posisi pesantren sebagai bagian integral dari sistem pendidikan nasional.

Wabup juga mengucapkan selamat kepada pengurus yang baru dikukuhkan dan menekankan pentingnya peran Dewan Pesantren dalam inventarisasi jumlah serta program pesantren, mulai dari peningkatan kualitas pengajaran, pengembangan kewirausahaan santri, hingga sinergi dengan program pembangunan daerah.

Dalam waktu dekat, Dewan Pesantren juga diharapkan membantu pemerintah dalam menekan angka anak tidak sekolah (ATS) serta mendukung peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Pasuruan.

“Kami berharap pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) juga dapat dibentuk di lingkungan pondok pesantren. Ini menjadi tugas bersama Dewan Pesantren dan Dispendikbud untuk berkolaborasi,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pesantren Kabupaten Pasuruan KH Tantowie Abdullah Siradj menyatakan bahwa pihaknya akan segera menggelar rapat koordinasi internal untuk menyiapkan langkah-langkah strategis pelaksanaan program kerja.

“Kami akan langsung bergerak agar keberadaan Dewan Pesantren benar-benar dirasakan manfaatnya bagi pesantren dan masyarakat,” ujarnya.

(Abi/Wj)

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×