Bulan Suci Ramadhan Tahun 2025, BAZNAS Salurkan Rp.539 Juta Zakat Fitrah dan Infaq dari ASN

Redaktur
2 Min Read

Bulan Suci Ramadhan Tahun 2025, BAZNAS Salurkan Rp.539 Juta Zakat Fitrah dan Infaq dari ASN

Redaktur
2 Min Read

PASURUAN (dialogmasa.com) – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pasuruan menyalurkan 3.500 paket sembako dari zakat fitrah dan infaq Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Pasuruan dengan total nilai Rp539.845.000.

Kepala BAZNAS Kabupaten Pasuruan, A. Nasih Nasor, mengungkapkan bahwa jumlah zakat fitrah mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, namun sembako mengalami penurunan.

“Untuk sembako mengalami penurunan, sedangkan zakat fitrah mengalami peningkatan,” ujarnya kepada Dialog Masa, Minggu (30/3).

Distribusi zakat fitrah dan infaq tersebut mencakup seluruh wilayah Kabupaten Pasuruan. “Kami menyalurkan ke seluruh wilayah di Kabupaten Pasuruan,” tambahnya.

Dalam perkembangannya, masyarakat muslim saat ini bisa menyalurkan zakat fitrah dengan uang sebagai opsi selain beras. Lantas bagaimana penjelasan agama tentang hal ini.

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Arif Gempol, Ustaz Hasyim Asy’ari, menjelaskan bahwa zakat fitrah dengan uang diperbolehkan. Namun, dalam pandangan kuat Mazhab Syafi’i, zakat fitrah harus menggunakan beras.

“Boleh, tetapi pendapat yang kuat dalam Mazhab Syafi’i harus menggunakan beras,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa zakat fitrah yang utama adalah dalam bentuk makanan pokok, “Zakat fitrah itu berupa makanan pokok, sementara uang sebagai alternatif kedua,” imbuhnya.

Terkait distribusi zakat fitrah, Ustaz Hasyim menyebutkan bahwa pemberian dapat dilakukan langsung kepada fakir miskin atau melalui amil zakat.

Jika keluarga yang kurang mampu sudah terdata sebagai penerima zakat melalui amil, maka lebih baik disalurkan melalui mereka. Namun, jika tidak terdata, zakat bisa diberikan langsung kepada saudara yang membutuhkan. (AL/WD)

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×