Bupati Pasuruan Gratiskan Pengurusan PBG dan SLF untuk Pondok Pesantren

gayuh
2 Min Read

Bupati Pasuruan Gratiskan Pengurusan PBG dan SLF untuk Pondok Pesantren

gayuh
2 Min Read

PASURUAN, DIALOGMASA.com –
Menindaklanjuti musibah ambruknya gedung Pondok Pesantren Al-Khoziny di Desa Buduran, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, yang menelan korban jiwa dari kalangan santri, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo mengambil langkah cepat dengan memberikan fasilitas gratis untuk pengurusan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan SLF (Sertifikat Laik Fungsi) bagi seluruh pondok pesantren di Kabupaten Pasuruan.

Kebijakan ini merupakan langkah preventif sekaligus wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada lembaga pendidikan keagamaan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Rusdi saat menghadiri acara Silaturahmi Pondok Pesantren di RS-NU Warungdowo, Rabu (8/10/2025).

“Kita gratiskan biaya pengurusan PBG dan SLF untuk pondok pesantren. PBG diurus sebelum pembangunan dimulai untuk memastikan kesesuaian dengan rencana teknis dan tata ruang, sedangkan SLF diurus setelah bangunan selesai agar terjamin aman dan layak digunakan sesuai standar,” jelas Bupati Rusdi Sutejo.

Bupati menegaskan, layanan gratis ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pondok pesantren dalam merencanakan pembangunan gedung, khususnya yang bertingkat, agar tidak terjadi kembali musibah seperti yang menimpa PP Al-Khoziny di Sidoarjo.

Selain membebaskan biaya administrasi, Pemkab Pasuruan juga menyiapkan konsultan teknis berpengalaman di bidang konstruksi bangunan yang telah bersertifikat. Para pengurus pondok dapat berkonsultasi langsung terkait perencanaan gambar maupun spesifikasi teknis bangunan.

“Langkah konkret ini adalah bentuk nyata kehadiran pemerintah membantu pesantren. Saya sendiri pernah mengenyam pendidikan di pondok selama enam tahun, jadi saya sangat memahami pentingnya rasa aman bagi para santri,” tutur Rusdi.

Lebih lanjut, Bupati menambahkan bahwa program ini juga selaras dengan arahan Presiden Republik Indonesia melalui Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, yang mendorong pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk memberikan fasilitas pengurusan PBG dan SLF bagi pondok pesantren, guna mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.

(Abi/Wj)

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×