DPRD Gencar Sosialisasikan Pengelolaan Dana Desa yang Transparan dan Akuntabel

gayuh
2 Min Read

DPRD Gencar Sosialisasikan Pengelolaan Dana Desa yang Transparan dan Akuntabel

gayuh
2 Min Read

PASURUAN, DIALOGMASA.com – Agar program pembangunan desa yang dibiayai dari Dana Desa dapat tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat serta terhindar dari penyelewengan, Komisi DPRD Kabupaten Pasuruan terus gencar melakukan sosialisasi kepada desa-desa di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Seperti yang dilakukan Komisi I DPRD, Febri Irawan, dalam arahannya pada acara sosialisasi penyuluhan hukum di Desa Wonosari, Kecamatan Gempol, Senin (11/08) siang kemarin. Saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, politisi asal Partai Gerindra ini menegaskan pentingnya pengelolaan Dana Desa secara transparan dan bertanggung jawab.

“Pengelolaan Dana Desa tidak boleh dilakukan secara asal-asalan. Setiap rupiah yang dikelola harus dapat dipertanggungjawabkan dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. Dana Desa harus dikelola oleh aparatur yang memahami aturan. Ini bukan dana pribadi, melainkan dana publik yang wajib digunakan secara bijak, terbuka, dan tepat sasaran,” tegasnya.

Febri juga menambahkan, pihak desa harus menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) secara realistis, melibatkan partisipasi masyarakat, serta memastikan tidak ada celah untuk tindakan penyimpangan. Pengawasan tidak hanya berasal dari pihak luar, tetapi harus juga tumbuh dari internal pemerintah desa itu sendiri.

Dalam acara tersebut, hadir pula anggota Fraksi Golkar Nik Sugiarti, Plt. Kepala Bagian Hukum Wulan, SH, perwakilan dari Polres Pasuruan yakni Khoirul, serta para kepala desa. Mereka menyampaikan dan mengingatkan peraturan-peraturan yang menjadi pedoman pengelolaan keuangan desa, seperti Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Perbup Nomor 02 Tahun 2020 tentang perubahan atas Perbup 31 Tahun 2018, serta Perbup Nomor 47 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Perbup Nomor 31 Tahun 2018.

(abi/wj)

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×