PASURUAN, DIALOGMASA.com– Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengupayakan agar dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun 2025 dapat segera dikirimkan ke DPRD Kabupaten Pasuruan, paling lambat pada pekan depan.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, Yudha Tri Widya Sasangka, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pada Jumat (4/7/2025).
“Rencana minggu ini kami kirim ke DPRD. Saat ini teman-teman OPD masih menyusun RKA (Rencana Kerja dan Anggaran), tidak ada keterlambatan,” ujarnya.
Ketika ditanya apakah ada kendala dalam proses penyusunan RKA, Yudha menegaskan bahwa semuanya berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. “Tidak ada kendala, semua sesuai jadwal,” tambahnya.
Sebelumnya, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Pasuruan belum dapat menjadwalkan pembahasan Perubahan APBD 2025 karena dokumen KUA-PPAS Perubahan belum dikirim oleh pihak eksekutif.
Sebagai informasi, Kementerian Dalam Negeri melalui Surat Edaran Nomor 900.1.1/640/SJ tanggal 11 Februari 2025 telah menginstruksikan percepatan penetapan RKPD Perubahan, persetujuan KUA-PPAS Perubahan 2025, dan persetujuan APBD Perubahan 2025.
(Abi/Wj)