Wakil Ketua DPRD Pasuruan, M Zaini: Pelaksanaan Pembelajaran Harus Sesuai Standar Aturan

Redaktur
2 Min Read

Wakil Ketua DPRD Pasuruan, M Zaini: Pelaksanaan Pembelajaran Harus Sesuai Standar Aturan

Redaktur
2 Min Read

PASURUAN (dialogmasa.com) – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, M Zaini, menegaskan pentingnya mengembalikan pelaksanaan pembelajaran sesuai standar yang telah diatur oleh pemerintah, baik melalui Undang-Undang, peraturan pemerintah, maupun Peraturan Daerah (Perda).

Hal ini disampaikan setelah adanya rapat koordinasi terkait jam operasional sebagian Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) pagi yang dianggap berbenturan dengan kegiatan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) atau Taman Kanak-Kanak (TK).

“Kami mendorong agar pelaksanaan pembelajaran, baik di TPQ maupun PAUD, kembali sesuai dengan standar yang telah diatur. Masa usia dini adalah masa golden age, di mana pengembangan kecerdasan anak secara menyeluruh sangat dibutuhkan,” ujar Zaini kepada Dialog Masa usai pertemuan tersebut.

Rapat koordinasi ini digelar di Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan di Raci, dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Dinas Pendidikan, Kementerian Agama (Kemenag), dan sejumlah pemangku kebijakan lainnya. Diskusi dilakukan untuk mencari solusi atas potensi benturan antara jadwal TPQ pagi dan kegiatan PAUD/TK, yang dinilai dapat mengganggu fokus pembelajaran.

Zaini juga menekankan pentingnya keseimbangan antara pendidikan berbasis Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) dengan nilai-nilai Iman dan Taqwa (IMTAQ). “Kebutuhan perkembangan anak harus diutamakan, baik dari segi intelektual maupun spiritual. Karena itu, pola pendidikan harus dirancang untuk mendukung dua aspek ini,” tambahnya.

Hasil rapat diharapkan menjadi acuan dalam merumuskan kebijakan yang dapat mengakomodasi kebutuhan operasional TPQ dan PAUD tanpa mengorbankan standar pendidikan yang telah ditetapkan. (Al/Wd)

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×