PASURUAN (dialogmasa.com) – Sobih Asrori, Calon Wakil Bupati Pasuruan nomor urut 02, akhirnya menepati janji memenuhi panggilan Bawaslu Kabupaten Pasuruan terkait dugaan kampanye di musala, Minggu (17/11/2024). Ia tiba di gedung Bawaslu pukul 14.00 WIB bersama tim kuasa hukum, Suryono Pane, SH.
Ditemui usai pemeriksaan di lantai dua sekitar satu jam, Gus Sobih mengatakan bahwa sebagai warga negara yang baik, dirinya tetap hadir memenuhi panggilan Bawaslu meskipun jadwal kampanyenya cukup padat.
“Meskipun saat ini hari Minggu, tidak ada alasan untuk tidak hadir. Ini menjadi contoh bagi siapa pun warga negara untuk memenuhi panggilan sebagai wujud warga yang baik,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa ada 16 pertanyaan yang diajukan Bawaslu selama pemeriksaan. Semua pertanyaan tersebut dijawabnya dengan jelas dan mudah.
“Insyaallah, sudah saya jelaskan semua ke Bawaslu. Semua pertanyaan yang diajukan saya jawab dengan gampang dan rinci,” kata Gus Sobih.
Tim Hukum Pertanyakan Pemanggilan di Hari Libur
Terpisah, Suryono Pane, Ketua Tim Hukum Paslon 02 Mas Rusdi-Gus Sobih (RUBIH), mengaku sedikit heran dengan pemeriksaan yang dilakukan Bawaslu.
Menurutnya, biasanya pemanggilan dilakukan pada hari kerja, bukan di hari libur. Namun, meski demikian, pihaknya tetap menghormati panggilan tersebut.
“Tadi sudah dimintai keterangan oleh Bawaslu walaupun hari Minggu. Kami tetap menghormati tugas dan kinerja teman-teman Bawaslu,” paparnya.
Suryono Pane juga berpendapat bahwa pemanggilan ini seharusnya tidak perlu dilakukan karena indikasi pelanggaran yang dituduhkan kepada cawabupnya sangat minim.
“Bukti dan fakta yang diadukan ke Bawaslu itu sebenarnya tidak layak ditindaklanjuti. Karena fakta menunjukkan bahwa klien kami tidak berkampanye di dalam musala,” terangnya.
Menurutnya, Gus Sobih tidak melakukan pidato di dalam tempat ibadah, melainkan di luar musala.
“Ada banyak indikasi pelanggaran Pemilu lain dengan bukti dan fakta yang lebih kuat dibandingkan dugaan kampanye di musala ini,” urainya.
Ia juga menyoroti kasus perusakan banner atau baliho milik paslon nomor urut 02, yang memiliki bukti rekaman CCTV dan saksi.
“Maka kami juga minta keadilan. Tadi saya pesankan ke Bawaslu untuk bisa bersikap netral dan profesional sebagai penyelenggara Pemilu,” tegasnya.
Bawaslu Tegaskan Netralitas
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yoenianto, menegaskan bahwa Bawaslu sudah bersikap netral dan profesional dalam menangani aduan maupun pelanggaran dari masing-masing paslon.
Ia membantah tudingan bahwa Bawaslu tebang pilih dan tidak netral. Menurutnya, semua laporan yang masuk ke Bawaslu akan ditindaklanjuti selama memenuhi unsur yang diperlukan.
“Kami tidak melihat pelapor itu dari pendukung paslon 01 atau paslon 02. Semuanya kami tindak lanjuti asalkan memenuhi unsur,” jelasnya.
Terkait dugaan perusakan APK milik paslon 02 yang terekam CCTV, Arie mengatakan bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti kasus tersebut. Namun, setelah proses berjalan, laporan itu dinyatakan tidak memenuhi syarat formil dan materiil sehingga tidak dilanjutkan.
Arie juga menanggapi soal pemeriksaan di hari Minggu. Menurutnya, pemanggilan tetap sesuai ketentuan karena berdasarkan hitungan hari kalender, bukan hari kerja.
“Terkait dengan pemeriksaan ini, kami akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk menentukan tindak lanjut dari dugaan kampanye di tempat ibadah ini,” tutupnya. (Abi/Wj)